Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
20 May 2020
Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang cukup signifikan pada berbagai lini sektor kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari sektor kesehatan hingga sektor ekonomi yang juga pada akhirnya mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Dalam merespon keadaan ini, Pemerintah Pusat memformulasi dan mengimplementasikan berbagai kebijakan paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) guna membantu masyarakat terdampak. Pada implementasinya, masih terdapat kendala yang memerlukan peningkatan tata Kelola yang lebih baik.
Bersama dengan akademisi dari UI dan UGM beserta para praktisi dari TNP2K dan Kemenko PMK, sebagai tindak lanjutan dari rangkaian kegiatan knowledge-hub with universities, TNP2K bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik, Universitas Indonesia (LPPSP UI) menyelenggarakan webinar yang terbuka untuk publik dengan tema “Manajemen Data dan Pengelolaan Jaring Pengaman Sosial: Pembelajaran di Tengah Pandemi” yang bertujuan untuk menampilkan perspektif dari para akdemisi dan praktisi terkait efektivitas implementasi JPS sebagai pilihan kebijakan dalam merespon dampak Covid 19.
Para panelis dari webinar ini adalah Bambang Shergi Laksmono, Guru Besar dan Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI; Nurhadi, Dosen dan Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia FISIPOL UGM; Nur Budi Handayani, Kepala Bidang Kompensasi Non Pangan Kemenko PMK; dan Martin Daniel Siyaranamual selaku kepala monitoring dan Evaluasi TNP2K.
Kegiatan webinar ini dimoderatori oleh Rissalwan Habdy Lubis yang saat ini bertugas sebagai Koordinator Unit Knowledge Management di sekretariat TNP2K. Webinar ini berlangsung secara daring via aplikasi Zoom dan juga disiarkan langsung pada kanal Youtube TNP2KKomunikasi pada 19 Mei 2020.
Webinar dibuka dengan sambutan oleh Kepala LPPSP UI yang diwakili oleh Dwi Amalia Chandra Sekar. Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Nur Budi Handayani yang menjelaskan peran Kemenko PMK dalam pelaksanaan JPS stimulus COVID-19 yaitu terkait refocusing, target data penerima, mekanisme dan sosialisasi program, serta pengaduan. Ia menjelaskan bahwa diperlukan kerjasama dari pemerintah daerah untuk memverifikasi data DTKS maupun non-DTKS secara akurat, serta pemerintah pusat sangat membuka lebar aduan-aduan terkait dengan pemberian bantuan dan secara sigap akan melakukan penyesuaian.
Dari sisi akademisi, Bambang Shergi Laksmono menjelaskan skenario-skenario perkembangan dukungan sosial pada masa COVID 19 serta usulan terkait manajemen data yaitu sebaiknya database tidak terpusat melainkan terdesentralisasi, yang dapat dilakukan dengan community-based assessment, serta usulan untuk memanfaatkan sumber pangan lokal dalam JPS. Hampir senada dengan yang dijelaskan oleh Bambang Shergi Laksmono, Nurhadi menjelaskan perlu ada peningkatan dalam sistem pendataan yang berbasis digital, dengan meningkatkan digital literasi dari masyarakat.
Paparan terakhir disampaikan oleh Martin Daniel Siyaranamual dari TNP2K yang juga merangkai ide-ide yang muncul dari paparan-paparan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa perlu ada perluasan cakupan DTKS terutama data mengenai kelompok masyarakat rentan atau scooter class yang saat terjadi goncangan ekonomi atau kejadian luar biasa seperti pandemi COVID 19 ini dapat tiba-tiba menjadi miskin. Dampak yang diakibatkan dari pandemi ini bersifat universal dan akan dirasa paling berat oleh kelompok masyarakat rentan tersebut.
Perluasan ini perlu dilakukan dengan melibatkan sumber-sumber data baru seperti data dari RT/RW, kepesertaan BPJS dan lainnya lalu sandingkan sumber data alternatif tersebut dengan data DTKS, lalu tentukan ranking berdasarkan kondisi geografis. Ia juga menekankan bahwa bantuan sosial pandemi yang saat ini diberikan oleh pemerintah bukan sebuah upaya pengentasan kemiskinan melainkan upaya untuk menekan bertambahnya angka kemiskinan akibat jatuhnya masyarakat yang ada pada kelompok rentan ke dalam kemiskinan.
Maka dari itu diperlukan sebuah sistem perlindungan sosial adaptif dan universal yang artinya cakupan DTKS tidak hanya berhenti pada 40% masyarakat termiskin tapi juga harus didorong hingga paling tidak 70% penduduk Indonesia. TNP2K sendiri sudah mempublikasikan produk pengetahuan terkait bahasan mengenai scooter class dan perlindungan sosial sepanjang hayat bagi semua sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih luas dan adaptif.
Webinar ini berlangsung dengan interaktif dimana sesi tanya jawab (Q&A) yang dipenuhi oleh berbagai pertanyaan dari para peserta yang sangat antusias dan dapat langsung ditanggapi oleh para panelis dengan mengetik jawaban di kolom Q&A dan juga ada beberapa pertanyaan dibacakan oleh moderator. Selain itu peserta yang mengikuti acara ini via channel YouTube juga dapat mengajukan pertanyaan melalui kolom komentar. Para peserta berasal dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga praktisi yang berjumlah lebih dari 300 orang pada aplikasi Zoom dan Youtube Live stream. (LPR/BH/RHL)